Apa itu Terorisme?
Terorisme menurut etimologi adalah mengguncang dan menakut-nakuti
Dewan bahasa di Kairo menetapkan bahwa penggunaan kata terorisme dengan sifat serta ciri-ciri yang ada dalam istilah modern sekarang ini berasal dari kata رهب yang artinya takut. Dewan bahasa menjelaskan arti kata terorisme adalah ” sifat yang digunakan untuk orang-orang yang menempuh jalur kekerasan dalam merealisasikan tujuan-tujuan politik”.


Terorisme menurut istilah
Terdapat banyak perbedaan pendapat dan selisih pandang mengenai arti dari kata terorisme. Dewan Fiqh Islami yang bernaung dalam Robithotul Alam Al Islami Mekkah dalam dauroh yang ke 16 pada bulan Syawal 1423 H telah merumuskan pengertian dari kata terorisme itu sendiri yang mana telah terjadi banyak kesalahan dalam perumusan serta batasan makna terorisme. Berikut pengertiannya : “terorisme adalah penyerangan (permusuhan) yang digencatkan oleh individu, kelompok ataupun Negara secara keji terhadap jiwa manusia berkaitan dengan agama, darah, akal, harta benda, dan kehormatan. Termasuk di dalamnya unsur menakuti (teror), menyakiti, mengintimidasi, membunuh tanpa alasan yang benar, menghadang jalan, meneror di jalanan ataupun perompakan. Dan Setiap aktifitas yang berunsur kekerasan, intimidasi yang dilakukan oleh personal maupun kelompok dengan tujuan membuat kekacauan dan menakut-nakuti orang banyak, menyakiti, mengancam kehidupan, kebebasan serta keamanan, membuat statemen berbahaya, termasuk juga di dalamnya unsur merusak lingkungan, rambu-rambu, fasilitas umum, fasilitas pribadi, sumber-sumber kekayaan Negara, ataupun kekayaan alam.
Semua hal tersebut di atas merupakan bentuk pengrusakan di atas bumi yang dilarang Allah SWT bagi kaum muslimin, sebagaimana firman Nya : “dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan” (QS.Al-Qashas:77).


Perbedaan Antara Konsisten (Istiqomah) dengan berlebihan, ekstrimisme Serta Terorisme
Realitanya tidak selamanya berpegang teguh dengan dalil nash mengharuskan sikap berlebihan. Para sahabat Rasul SAW mereka adalah orang yang paling berpegang teguh dan konsekwen dalam menjalankan syariat, meskipun begitu mereka tidak sama sekali berlebihan dan bersikap keras, sebagaimana dalam beberapa kejadian yang terjadi semasa hidup Rasulullah SAW. Beliau mengajarkan para sahabat serta menjelaskan tata cara ibadah yang pas tidak berlebihan, selesai perkara. Mengapa mereka para sahabat tidak berlebihan? Hal yang demikian disebabkan adanya konsistensi yang mereka pegang berdasarkan ilmu yang benar, pemahaman yang sesuai, serta tekad yang kuat dalam menuntut ilmu. Mereka terlepas dari sikap ghuluw (berlebihan) namun tetap berpegang tegung dengan syariat dan ajaran islam. Akan tetapi semakin jauh zaman, semakin orang-orang jauh dari zaman para sahabat yang mulia, agama mulai menjadi hal yang asing, banyak terdapat kebodohan di kalangan umat islam. Sehingga orang-orang yang berpegang teguh dengan ajaran Nabi Muhammad SAW tercemooh terhina dengan menyebut mereka dengan julukan konservatif (kolot), berlebih-lebihan, ekstrem, teroris dan lain sebagaimana. Julukan yang dilabelkan dan dipopulerkan oleh kebanyakan media penyiaran yang dikuasai oleh musuh-musuh islam.


Sejarah Perkembangan Terorisme
Terorisme yang muncul di kalangan masyarakat sekarang ini bukanlah hal baru yang datang tiba-tiba, di setiap masa dan zaman pasti ada sebagaian personal atau kelompok yang berperilaku menyimpang dan nyeleneh bahkan membangkang terhadap pemerintah dan kepemimpinan yang sah, tidak menatati peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, mereka ini datang dengan latar belakang dan factor yang berbeda-beda, dengan syiar yang mereka katakan dan aktifitas yang mereka lakukan. Fenomena terorisme sudah banyak terjadi pada zaman-zaman terdahulu bahkan sampai sekarang. Semenjak awal kejadian teror pertama yang terjadi di muka bumi ini yaitu antara dua anak Adam Qobil dan Habil sampai saat ini hingga nanti. Terorisme telah banyak terjadi semenjak zaman dan peradaban terdahulu, menyebar ke segala penjuru dan setiap masa, hanya saja terdapat sedikit perbedaan dalam hal kekuatan, model, tujuan serta retorika yang ditempuh, sesuai dengan karakteristik tempat, masa, dan kepentingan manusia.
Banyak kita dapati beberapa kejadian teror yang disebutkan dalam ayat Al Qur’an juga beberapa kitab shiroh dan buku sejarah mengenai terorisme.
Peristiwa kekerasan dan teror yang terjadi di muka bumi ini antara dua anak Adam yaitu ketika Qabil membunuh saudaranya Habil dikarenakan dengki dan cemburu diceritakan dalam Al Qur’an surat Al Maidah ayat 27-31:
“Ceritakanlah kepada mereka kisah kedua putera Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan korban, Maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). ia berkata (Qabil): "Aku pasti membunuhmu!". berkata Habil: "Sesungguhnya Allah hanya menerima (korban) dari orang-orang yang bertakwa".
"Sungguh kalau kamu menggerakkan tanganmu kepadaku untuk membunuhku, aku sekali-kali tidak akan menggerakkan tanganku kepadamu untuk membunuhmu. Sesungguhnya aku takut kepada Allah, Tuhan seru sekalian alam."
"Sesungguhnya aku ingin agar kamu kembali dengan (membawa) dosa (membunuh)ku dan dosamu sendiri, Maka kamu akan menjadi penghuni neraka, dan yang demikian Itulah pembalasan bagi orang-orang yang zalim."
“ Maka hawa nafsu Qabil menjadikannya menganggap mudah membunuh saudaranya, sebab itu dibunuhnyalah, Maka jadilah ia seorang diantara orang-orang yang merugi”.
“ kemudian Allah menyuruh seekor burung gagak menggali-gali di bumi untuk memperlihatkan kepadanya (Qabil) bagaimana seharusnya menguburkan mayat saudaranya. berkata Qabil: "Aduhai celaka Aku, mengapa aku tidak mampu berbuat seperti burung gagak ini, lalu aku dapat menguburkan mayat saudaraku ini?" karena itu jadilah Dia seorang diantara orang-orang yang menyesal”.
Dan inilah peristiwa pertama yang termasuk dalam kategori teror dalam pengertian luas.
Sebagaimana juga yang dialami oleh Nabi Muhammad SAW beliau juga tidak terlepas dari tindakan teror golongan orang-orang yang tidak mengimani risalah muhammadiyah, berusaha mencelakai Nabi dan pengikutnya, serta menyiksa beberapa kaum pengikut beliau. Sehingga Rasullullah SAW terdesak untuk hijrah bersama pengikutnya ke negeri Habasyah kemudian ke Yatsrib atau Madinah Munawwaroh meninggalkan harta benda, rumah, keluarga serta karib kerabat demi menyebarkan dakwah agama Allah di muka bumi serta membangun pemerintahan islam.
Islam tidak menganjurkan memutus hubungan silaturrahim apalagi memerangi manusia, menjarah barang-barang miliknya. Islam adalah agama yang penuh dengan cinta dan kasih sayang, aman, damai, saling tolong menolong antar sesama, melarang kekejian kedzaliman, dan pemaksaan. Bahkan sekalipun dalam urusan agama. Islam sangat melarang adanya kelompok-kelompok yang bertentangan dan keluar dari ajaran islam yang sangat luwes dan toleris, mereka menyimpang dan jauh dari sifat berkasih sayang, adil, damai,aman serta demokratis.


Diantara Kelompok-kelompok tersebut adalah :
1. Gerakan dan kelompok Khawarij, muncul setelah pertempuran Shiffin tahun 34 H
Penyebabnya adalah peristiwa “tahkim” yang terjadi antara khalifah Ali Ibn Abi Thalib dengan Muawiyah Ibn Abi Tsufyan, mereka tidak terima dengan adanya tahkim, sampai-sampai menghukumi kafir setiap orang yang bertentangan dengan pendapatnya.
2. Gerakan dan kelompok Quramithah, mereka adalah pengikut “Qurmuth” yang menentang ajaran agama islam. Mereka mempunyai pendapat sendiri, bahkan dalam hal ibadah. Kelompok ini tergolong ekstrem, mereka sampai mengangkat senjata untuk mengajak orang masuk mengikuti kelompoknya.
Ini hanyalah sebagian contoh gerakan-gerakan yang muncul pada masa awal islam dan kemudian berlangsung sampai sekarang. Hal tersebut bukan hanya terjadi di kalangan umat islam saja, bahkan terjadi juga di beberapa agama lain yaitu Yahudi dan Nashrani sebagaimana disebutkan dalam kitab kitab Injil dan Taurat cerita-cerita tentang terorisme, baik yang terjadi antara dua agama tersebut ataupun dalam kubu agama mereka sendiri.
Sedangkan fenomena yang terjadi di zaman sekarang ini banyak sekali bentuk-bentuk terorisme dengan perwujudan dan penjelmaan yang bermacam-macam bentuknya. Terbentuklah kelompok-kelompok fanatisme, kelompok pergerakan yang tersusun rapi serta bersenjata dengan suatu tujuan, keyakinan serta ideologi dan retorika yang mereka sampaikan pada halayak tingkat Negara. Melakukan berbagai tindakan kriminalitas dan ekstrimitas dengan menempuh jalan yang mereka anggap sesuai untuk mewujudkan tujuannya serta menyebarkan ideologi dan pemikirannya di dunia. Muncullah perbincangan, perbedaaan pandangaan dan pendapat antara pendukung kelompok tsb serta penentangnya, antara memberantasnya atau hanya diam saja membiarkannya, yang mana perbincangan dan perdebatan tsb tidak menggemukan pun juga tidak menghilangkan rasa dahaga sebagaimana pepatah katakan, artinya hanya sebatas konsumsi public untuk kepentingan politik dan media pemberitaan antar Negara. Bak tong kosong nyaring bunyinya tanpa ada muatan dan nilai yang bemanfaat. Yang mana hal tersebut merupakan factor peluang bermunculannya pemikiran dan kelompok-kelompok penentang dan pemberantas terorisme. Sehingga berkembang pesat pemikiran-pemikiran menyimpang dan ahirnya tumbuh subur dalam otak pemikiran orang-orang yang tidak mempunyai kapabilitas yang mumpuni dalam bidang ilmu syariah dan pengetahuan, serta berefek buruk bagi tipikal orang-orang yang sangat mudah sekali dibengkokkan pemikirannya dengan mencuci otak mereka. Mereka mudah sekali dikendalikan oleh kelompok teroris yang menyimpang, bisa disetir ke mana dan bagaimanapun yang mereka mau.


Penyebab Munculnya Terorisme
Penyebab munculnya tindakan terorisme bermacam-macam, saling keterkaitan satu dengan lainnya, sebagain penyebabnya jelas Nampak di permukaan, ada juga penyebab terselubung di dasar terdalam, penyebab umum dalam skala National, dan penyebab internal Negara. Akan tetapi penyebab utamanya adalah unsur agama dan pengetahuan, berikut beberapa penyebabnya :
1. Factor pendidikan dan pengetahuan : pendidikan dan pengajaran merupakan dasar pembentukan fitrah manusia (setiap yang lahir dilahirkan dalam keadaan fitrah, orang tuanya lah yang menjadikan mereka yahudi, majusi atau nashrani) maka segala bentuk penyimpangan dan kekurangan dalam mendidik merupakan factor utama (yang buruk) penyebab tindakan menyimpang (kekerasan) seseorang. Pemahaman agama yang buruk juga menciptakan kebodohan yang bertingkat-tingkat. Menyebabkan penyimpangan pemikiran dan perilaku seseorang.
2. Factor lingkungan masyarakat. Masyarakat adalah tempat di mana manusia tumbuh, di situ pula tumbuh kepekaan dan pemahaman personal serta pembentukan moral. Sosok pribadi seorang manusia bisa dinilai dari lingkungan masyarakat di mana ia tumbuh, keadilan kemuliaan dan sifat-sifat luhur yang dimiliki. Begitu pula sebaliknya ketika tidak didapati sifat dan karakter mulia dalam diri seorang manusia itu merupakan salah satu indikasi penolakan terhadap situasi dan kondisi di mana seseorang berada. Sebagai contoh : ketika tidak ada rasa saling melindungi antar warga, menganggap seseorang itu mulia atau tinggi kedudukannya karena unsur harta maupun kedudukan (jabatan) tidak berdasarkan asas dan factor yang benar, atau tidak memberlakukan keadilan, ketika yang berkuasa menindas yang lemah ataupun kesalahan-kesalahan lainnya yang terjadi di masyarakat. Maka hal tersebut menimbulkan tekanan bagi sebagaian kelompok masyarakat yang kemudian mengakibatkan munculnya tindakan dan perilaku kekerasan serta menyimpang sebagai wujud protes dan penolakannya atas kesalahan yang terjadi di masyarakat dengan cara yang tidak benar.
3. Factor ekonomi, merupakan factor utama dan penting dalam penentuan kesejahteraan seseorang, di mana ketika income/pemasukan seseorang bisa memenuhi kebutuhan pribadi dan keluarganya, di situlah pengakuan dari masyarakatpun didapatkan. Begitu pula sebaliknya jika income seseorang sedikit belum mampu menutupi semua kebutuhannya dan keluarga, masyarakat sekitar belum begitu mengakui keberadaannya. Bahkan kadang sampai pada tingkat kebencian yang menjadikan timbulnya keburukan di masyarakat. Apalagi jika terdapat kesenjangan yang sangat besar antara anggota masyarakat satu dengan lainnya tanpa adanya alasan logis akan kesenjangan tersebut.
Keadaan seperti ini melahirkan tekanan dan perasaan negative terhadap suatu kalangan masyarakat tertentu yang melahirkan tindakan apatis, merasa tidak ikut bertanggung jawab terhadap negaranya, tidak menghargai Negara sekaligus penduduknya. Karena merasa tidak mendapatkan haknya, Negara tidak melakukan kewajibannya, menelantarkan dan membiarkan warganegaranya hidup dalam kemiskinan dan penderitaan. Timbul rasa perlawanan dan balas dendam. Melihat hal tersebut orang-orang yang berkepentingan pribadi memanfaatkan kemampuan mereka untuk mengambil keuntungan pribadi dalam usaha peningkatan perokonomiannya sendiri tanpa memperdulikan masyarakat sekitar dan berusaha memberikan solusi ekonomi kepada golongan tersebut.
4. Factor politik, kejelasan cara berpolitik, stabil serta pekerjaan yang sesuai dengan standar dan aturan yang berlaku melahirkan sebuah kepercayaan, kepuasan dan terbangunnya stabilitas lahir (fisik) dan emosional bagi seluruh warganegara, begitu juga sebaliknya.
Di sisi lain beberapa Negara mengambil keuntungan politik dari kekacauan yang terjadi di suatu Negara, sebagai contoh sebagian Negara menawarkan perlindungan terhadap kelompok- kelompok atau personal yang keluar dan menentang peraturan negaranya, membantu dan memotivasi mereka materi dan non material untuk merealisasikan tujuan politiknya. Di mana Negara yang memberikan perlindungan tersebut dengan semaunya sendiri dan mudahnya menekan Negara yang meminta perlindungan kepadanya. Mengintervensi politik dan perekonomian. Bahkan sampai pada tingkat melatih tindakan anarkis penghancuran dan terorisme untuk merealisasikan tujuannya. Bekerja sama dengan Negara lain bertujuan mengeluarkan kelompok tersebut dari tanah airnya, membatasi aktifitasnya atau melarang mereka melakukan kegiatan perlawanan terhadap negaranya. Dilandasi tujuan yang sangat buruk .





Karakteristik dan ciri-ciri terorisme
Ciri-ciri konkrit dari terorisme serta identifikasi tindakan yang masuk dalam kategori terorisme :
1. Target kepentingan dan prasarana umum, di mana efeknya tersebar di kebanyakan tempat dan jiwa-jiwa manusia.
2. Menyelisihi kesepakatan warganegara atau mayoritas. Khususnya bangsa-bangsa arab dan islam. Dimana kelompok-kelompok teroris tersebut cenderung untuk menyelisihi apa yang telah disepakati mayoritas dan halayak dari ahlul hill wal ‘aqd, para ulama’ dan orang-orang yang berkedudukan tinggi. Sebagai contoh misalnya beberapa golongan radikalis serta ekstrimis dalam pendapatnya terkadang memaksa anggotanya untuk mengkafirkan kelompok golongan lain berdasarkan bukti palsu dan interpretasi yang salah, penafsiran berkepentingan yang tidak berasal dari dalil dan sumber agama yang benar. Sama sekali tidak mencerminkan islam yang demokratis dan syariat yang toleris sesusai dengan Al Qur’an dan sunnah. Dan mereka berani mengeluarkan fatwa diperbolehkannya membunuh warganegara, penjaga keamanan (polisi, tentara,dll) dan pemimpin-pemimpin social.
3. Memusatkan dan memfokuskan pemikiran terorisme kepada para hakim, pemimpin, ulama’, menteri-menteri serta ahlul hill wal ‘aqd. Dengan menutup hak mereka, melalaikan kebaikan-kebaikan mereka, membersihkan kesalahan-kesalahan mereka dengan tujuan pembangkangan dan penyelisihan. Karena pelanggaran dalam masyarakat tidak menumbuhkan simpati dari mereka.
Ciri-ciri tersebut banyak ditemukan pada gerakan-gerakan terorisme di masyarakat yang meraka namakan perkembangan atau dunia ke tiga, terjadi di kebanyakan Negara-negara islam. Padahal islam sangat melarang dengan keras agar jangan sampai tergelincir pada bahaya tersebut. Dimana banyak menimbulkan kerusakan yang sangat besar di masyarakat muslim. Allah SWT telah memerintahkan agar menaati Nya, Rasul Nya serta para pemimpin muslimin : “dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar” (QS.Al Anfal : 46) . Allah berfirman :“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. kemudian jika kamu berlainan Pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya” (QS.An Nisa : 59).
Allah SWT telah memrintahkan kita juga agar berpegang teguh pada apa yang telah disepakati masyarakat banyak dan menjaga keutuhan barisan muslimin, tidak keluar dari apa yang telah disepakati oleh ahlul hill wal’aqdi dalam keadaan apapun. Allah SWT berfirman : “dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, Maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk” (QS.Ali Imran : 103). Allah SWT berfirman : “dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. dan Barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya Maka sungguhlah Dia telah sesat, sesat yang nyata” (QS.Al Ahzab : 36).
Rasulullah SAW bersabda "Hendaklah kalian mendengar dan taat sekalipun yang memerintah atas kalian adalah seorang budak habasyi yang kepalanya mirip anggur kering, selama ia menegakkan diantara kalian kitabullah “ (Shohih Bukhori.) Rasulullah SAW bersabda: “Kekuasaan Allah berada pada Jama’ah mayoritas . Barangsiapa yang keluar (berpisah dari jama’ah), maka ia akan terjerumus ke dalam api neraka” (HR.Turmudzi). Rasulullah SAW bersabda :” sesungguhnya serigala memakan kambing yang sendiri terpisah dari golongannya” (HR.Hakim). hal tersebut mengindikasikan akan kerusakan yang besar jika keluar dari jamaah, sekalipun dalam jamaah ada mafsadah namun kerusakan tersebut sangatlah kecil dan bisa diminimalisir, sebagaimana kaidah yang berbunyi : “jika dihadapkan pada dua mafsadah (kerusakan) maka pilihlah kerusakan dan bahayanya yang paling ringan/kecil”. Syaikhul Islam Ibn Taimiyah berkata : “bisa jadi (hampir) tidak bisa diketahui suatu golongan keluar dari kepemimpinan yang sah, yang mana keluarnya ia dari kerusakan tersebut itu lebih besar mashlahahnya daripada menghilangkan/memberantas kerusakan tsb“ (Minhajus sunnah an nabawiyah). Jalan tersebut diambil jika berhadapan dengan keadaan terburuk.

Bersambung...

disampaikan oleh Syaikh Adel Ali Al Furaidan ( penyusun buku Al Muntaqha Fatwa- fatwa Syaikh Shaleh Fauzan, Penasehat Menteri Dalam Negeri Kerajaaan Saudi Arabiyah ) di Masjid Al Kautsar, Kendari 27 September 2014

Translated by Ainur Rohmawatin, Lc

1 Komentar

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
/*Mulai*/ /*Akhir*/