Ashabul furudh ada sebelas orang, mereka: suami, istri satu orang atau lebih,ibu, ayah, kakek, nenek satu orang atau lebih, anak perempuan, putri anak laki (cucu wanita dari anak laki), saudari kandung, saudari satu ayah, saudara satu ibu baik laki maupun wanita, pembagian waris mereka seperti dalam tabel berikut ini:
Ahli waris sedang bancaan
Ashabul furudh ada sebelas orang, mereka: suami, istri satu orang atau lebih,ibu, ayah, kakek, nenek satu orang atau lebih, anak perempuan, putri anak laki (cucu wanita dari anak laki), saudari kandung, saudari satu ayah, saudara satu ibu baik laki maupun wanita, pembagian waris mereka seperti dalam tabel berikut ini:
Ashabul furudh ada sebelas orang, mereka: suami, istri satu orang atau lebih,ibu, ayah, kakek, nenek satu orang atau lebih, anak perempuan, putri anak laki (cucu wanita dari anak laki), saudari kandung, saudari satu ayah, saudara satu ibu baik laki maupun wanita, pembagian waris mereka seperti dalam tabel berikut ini:
إرسال تعليق